Rumah Tahfizd Qur’an Al-Mahirah didirikan pada tahun 2020 oleh Bapak Indra Bastian dan dikelola secara mandiri. Pendiriannya berawal dari pandemi Covid-19, melihat banyaknya anak-anak di lingkungan sekitar menghabiskan waktu di rumah dengan aktivitas yang kurang produktif, Bapak Indra Bastian tergerak mendirikan Rumah Tahfizd Qur’an Al Mahirah sebagai wadah pembelajaran Al-Qur’an. Adapun Lokasi rumah tahfizd di Jalan Mutiara Sari No. 7C Tangkerang Selatan-Pekanbaru. Tantangan utama yang dihadapi, hingga saat ini Rumah Tahfizd Al-Mahirah belum memiliki bangunan permanen dan belum memiliki donator tetap.
Meningkatnya kesadaran beragama dalam masyarakat muslim Indonesia telah melahirkan berbagai lembaga Tahfidz Al-Qur'an. Secara sederhana Rumah Tahfizh dimaknai sebagai lembaga pendidikan berbasis rumah (keluarga) yang mengajarkan Al-Qur‘an dalam kegiatan pendidikannya ditujukan untuk mendidik para Hafidz dan Hafidzah agar memiliki akhlak dan perhatian yang baik untuk lingkungan mereka. Rumah Tahfizh sebagai penggerak dakwah Al Qur’an di tengah masyarakat ada yang dikelola secara mandiri, ada yang berada di bawah naungan yayasan, dan ada yang diselenggarakan oleh komunitas, masjid, sekolah, perguruan tinggi, maupun instansi. Tujuan utama pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an adalah untuk melatih kepribadian peserta didik yang tercermin dalam perilaku dan keadaan kehidupan sehari harinya, guna mengembangkan peserta didik yang berbudi pekerti dan akhlak mulia.
Rumah Tahfizd Al-Mahirah menawarkan beberapa program utama meliputi:
Ketua
Sekretaris / Ustazah Pembimbing
Bendahara / Ustazah Pembimbing
Ustazah Pembimbing
Ustazah Pembimbing
Ustazah Pembimbing